Senin, 26 April 2010

Penembakan TKI Diadukan ke Komnas HAM

LEMBAGA swadaya masyarakat yang bergerak di bidang buruh migran, Migrant Care Indonesia, mengadukan penembakan terhadap tiga orang tenaga kerja Indonesia di Malaysia kepada Komnas HAM, Senin (26/4).

"Penembakan yang dilakukan oleh polisi Malaysia yang mengakibatkan hilangnya nyawa ketiga pahlawan devisa tersebut merupakan pelanggaran HAM serius," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu, Anis Hidayah di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, hal tersebut juga bisa dinilai sebagai pelecehan terhadap martabat bangsa Indonesia yang menghormati prinsip-prinsip HAM.

Ia menegaskan, belum ada perkembangan yang signifikan mengenai keseriusan pemerintah Malaysia dalam menuntaskan masalah penembakan tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut.

Bahkan, kata dia, pihak keluarga juga tidak pernah menerima ucapan duka cita dari perwakilan negara Malaysia.

Untuk itu, Migrant Care selain mengadukan hal ini kepada Komnas HAM juga menyerukan kepada berbagai organisasi HAM internasional seperti Dewan HAM PBB, Amnesty International, dan Human Rights Watch untuk segera melakukan investigasi terhadap penembakan tiga TKI oleh polisi Malaysia.

Berkaitan dengan hal ini, KBRI di Malaysia sudah mempertanyakan dan telah mengirim nota resmi kepada kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri, dan kepolisian Malaysia untuk mempertanyakan adanya laporan berbeda mengenai penembakan tiga TKI asal Sampang.

Menurut laporan polisi Malaysia yang diterima KBRI, Kepala polisi Selangor Khalid Abu Bakar mengatakan, ketiga TKI itu merupakan anggota "Geng Gondol" yang terlibat perampokan 19 rumah di beberapa negara bagian Malaysia.

Namun, KBRI menerima laporan dari beberapa teman TKI yang menjadi saksi melihat ketiga TKI itu dibawa baik-baik oleh polisi Malaysia untuk dimintai keterangan.

Menurut versi teman-temannya, Senin tengah malam, 15 Maret 2010, tiga TKI asal Sampang, Madura sedang berada di kafe internet di flat mereka tinggal di kawasan Damansara. Ketiganya adalah Musdi, Abd Sanu dan Muhlis.

Tiba-tiba, ada beberapa polisi datang dan membawa daftar nama yang mereka cari. Polisi tidak mendapatkan nama yang dicari, kemudian mengambil tiga TKI asal Sampang bernama Musdi, Abd Sanu dan Muhlis untuk dimintai keterangan.

Mereka kaget ketika Rabu, 17 Maret 2010, membaca beberapa media cetak memberitakan tiga teman mereka mati ditembak polisi dengan cerita versi polisi. Ceritanya jauh berbeda dengan kesaksikan mereka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar